JAKARTA – Berdasarkan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Diketahui saat ini ketersedian dana hibah dari Pemerintah Daerah Pesawaran kepada KPU masih tersisa sebesar Rp.6 Miliar.
Namun, menurut Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bahwa hampir seluruh daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih membutuhkan tambahan anggaran.
Seperti halnya di Pesawaran, dalam tabel yang sampaikan oleh KPU kepada Komisi II DPR RI tersebut untuk pelaksanaan PSU membutuhkan anggaran sebesar Rp.17 Miliar dan masih kekurangan sebesar Rp.10,9 Miliar.
“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah, provinsi, Mendagri dan Komisi II untuk mendorong dan memberikan solusi terkait ketersediaan anggaran pelaksanaan PSU ini,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Huluk mengatakan bahwa pihaknya sudah mendorong dan mencarikan mekanisme yang tepat untuk pemerintah daerah untuk menyiapkan dana tambahan untuk PSU tersebut melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja APBD sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
“Namun banyak kendala yang kami hadapi di daerah dan tidak sanggup untuk melaksanakan Pilkada ulang. Banyak keluhan dari daerah lebih khusus karena menunggu dukungan APBN. Untuk itu kami mohon dukungan dari DPR RI juga kemudian dari Kementerian Dalam Negeri supaya ada penambahan-penambahan untuk daerah-daerah,” jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Wamen, bahwa Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung semua proses PSU ini dan pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah memaksimalkan mengefisiensi kemudian memprioritaskan mungkin dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan yang lain.
“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur kemudian Bupati/Walikota untuk segera memperhatikan agar supaya kebutuhan dan pembiayaan Pilkada,” pungkasnya. (Irs)