PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi Laporkan dugaan pelanggaran netralitas Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta sejumlah ASN seperti Sekda, Kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkup Pemkab setempat.
Hal itu dilakukan karena secara nyata telah mempertontonkan dan menunjukkan keberpihakannya ke salah satu Paslon pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
“Kedatangan kami ke Bawaslu ini, selain ingin mendorong Bawaslu untuk berani bertindak tegas sesuai kewenangannya, terhadap setiap pelanggaran pemilu yang terjadi, juga untuk melaporkan sejumlah Pejabat (ASN) Pesawaran, yang kami duga telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas, jelang PSU Pesawaran mendatang,” ujar Ketua AMP, Saprudin Tanjung di Kantor Bawaslu Pesawaran, Senin 14 April 2025.
“Bupati, Sekda dan sejumlah Kepala OPD serta Kabag dan Camat, masuk di berkas laporan yang kami sodorkan ke Bawaslu,” tambahnya.
Upaya yang dilakukan ini kata Tanjung, tidak lain, karena pihaknya sudah jengah melihat ulah dan tingkah laku sejumlah pejabat Pesawaran, yang begitu berani bertindak secara ugal- ugalan tanpa ada rasa risih sedikitpun, dalam memperlihatkan dukungan pada calon yang didukungnya kepada publik di banding saat Pilkada 2024 lalu.
Sebagaimana contoh, kata Tanjung, seperti yang di pertontonkan oleh Bupati, Sekda dan Kepala Kesbangpol Pesawaran dalam sebuah Poto yang disebarluaskan ke ranah publik. Menunukkan meskipun ketiganya hanya sebatas mempertontonkan bentuk berupa “simbol” melalui tangannya, tapi publik tahu yang diperlihatkannya itu merupakan simbol yang biasa di pakai Paslon No 02 dalam setiap kampanyenya.
“Ini kan contoh yang sangat tidak etis, yang dipertontonkan oleh pimpinan pejabat, apalagi ketiganya ASN yang masih aktif bertugas. Ini kan jelas bisa merusak tatanan demokrasi dan azas Jurdil, yang seharusnya dijaga dan di pertahankan bukan sebaliknya,” sesal Tanjung.
“Atau ini sebagai bentuk kepanikan dari orang nomor satu Pesawaran, yang tidak rela istrinya sampai mengalami kekalahan untuk kedua kalinya, Wallahu alam,” tambahnya
Untuk itu ujar Tanjung, sebagai bentuk tanggung jawab moral warga masyarakat Pesawaran dalam menjaga integritas demokrasi dan PSU yang berjalan secara Jurdil, pihaknya mendesak kepada Bawaslu untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, memanggil para pihak yang terlibat, dan menindaklanjuti temuan sesuai aturan dan mekanismenya.
“Kami akan terus kawal laporan kami ini, sampai pada endingnya. Kami tidak akan tinggal diam jika demokrasi dicederai oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan. PSU ini seharusnya menjadi ajang perbaikan Pilkada bukan sebaliknya malah memperparah dengan memperbanyak pengulangan pelanggaran, ini kan aneh,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunajah mengatakan, berjanji akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan AMP tersebut. Tentunya kata Fatih, sesuai prosedur dan mekanismenya pihaknya akan mempelajari dan mendalami laporan itu terlebih dahulu, sebelum di plenokan yang selanjutnya di lakukan registrasi dan eksekusi.
“Pastinya sesuai prosedur laporan ini akan kita pelajari dan dalami terlebih dahulu, apakah telah memenuhi unsur- unsurnya atau tidak, kalo memenuhi akan diteruskan untuk plenokan baru dilakukan registrasi untuk di proses,” pungkasnya. (red)