LSM FOKAL Soroti Proses Pemutakhiran DPT

PESAWARAN – LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) Kabupaten Pesawaran mewarning kepada penyelenggara baik KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan proses PSU Pilkada Pesawaran 2025 dengan sebaik-baiknya, terutama saat proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu mengingat putusan MK yang mengisaratkan tidak ada perubahan dalam DPT yang digunakan pada PSU mendatang. Sementara dalam beberapa bulan terakhir terdapat perubahan jumlah DPT baik pemilih tambahan maupun pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang masuk dan purna tugas sebagai anggota TNI/Polri.

“Kami melihat adanya potensi kecurangan atau penyalahgunaan surat suara pada PSU 24 Mei mendatang. Oleh sebab itu kami meminta Bawaslu kabupaten pesawaran, pengawas kecamatan sampai PTPS cermat dan serius dalam pengawasan termasuk pada distribusi logistik nanti,” ujar Ketua FOKAL Lampung, Abzari Zahroni, Rabu 6 Mei 2025.

Selain potensi tersebut, FOKAL juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk dapat membuat himbauan di TPS terkait larangan dokumentasi foto dan vidio didalam bilik suara untuk menjaga prinsif rahasia dalam pemilu, hal tersebut kami sampaikan mengingat kekhawatiran adanya interpensi terhadap ASN, atau masyarakat biasa yang diminta memberi bukti bahwa mereka memilih salah satu calon, biasanya hal tersebut disebabkan adanya politik uang yang terjadi sehingga pemberi uang menuntut bukti dan lain sebagainya..

“Meski secara resmi FOKAL belum mendapatkan legalitas dari KPU sebagai pemantau Pemilu pada PSU kabupaten pesawaran namun Fokal tetap menggunakan hak pemantauan sebagai warga negara yang berpartisipasi dalam PSU agar berjalan dengan baik tentunya bebas dari kecurangan dan pelanggaran Pemilu,” tandasnya. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *