PESAWARAN – Kegiatan Pasar Murah yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akhirnya usai dilaksanakan. Panitia sendiri telah menggelar kegiatan serupa di empat titik di Kabupaten Pesawaran seperti Waylima, Margapunduh, Waykhilau dan yang terakhir di Kecamatan Negeri Katon.
Kepala Disperindag Kabupaten Pesawaran, Razak, S.Sos., menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan Pasar Murah ini dapat terus dilaksanakan dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan yakni membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhanya terutama menjelang hari raya idhul fitri.
Selain itu, menurutnya, Pasar Murah ini bertujuan membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang momen besar keagamaan. Dengan dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskanya, Pasar murah ini bertujuan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Dengan harga yang lebih murah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli bahan pokok tanpa memberatkan anggaran rumah tangga mereka. Berikut daftar harga kebutuhan pokok yang ditawarkan.
Setiap warga dapat membeli kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa ada pembatasan ketat, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kegiatan pasar murah ini mendapat sambutan hangat dan respons positif dari masyarakat. Sebab warga merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini karena mampu menjaga daya beli mereka di tengah potensi kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan,” ujarnya pada kegiatan terakhir di Desa Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Rabu 19 Maret 2025.
Diketahui, acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Perekonomian beserta unrus pemerintahan kecamatan dan desa. (fhr)