PESAWARAN – DPRD Pesawaran menggelar kegiatan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Sementara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 14 Juli 2025 ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DRPRD Pesawaran, M. Nasir dan dihadiri oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Dalam sambutanya, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir mengatakan bahwa perubahan KUA Kabupaten Pesawaran tahun 2025 pada dasarnya merupakan pedoman dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai selama satu tahun kedepan.
Perubahan KUA tahun 2025 tersebut memuat petunjuk dan ketentuan-ketentuN umum yang disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD pesawaran sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan PPAS serta penyusunan perubahan APBD tahun 2025.
“Dalam rangka menjamin terwujudnya sinergritas pelaksanaan perubahn KUA tahun 2025, perlu dilakukan pengelolaan pembangunan dengan disertai disiplin perilaku amanah pada semua tingkatan. Sehingga diharapkan sasaran pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan target Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, maka diperlukan penyesuaian Struktur dalam KUPA dan PPAS. Dimana Pedapatan daerah sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,33 triliun menjadi Rp1,29 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp171,17 miliar menjadi Rp177,53 miliar.
Pendapatan Transfer sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,15 triliun menjadi Rp1,11 triliun;dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tetap sebesar Rp10 miliar atau tidak mengalami perubahan.
Belanja daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,33 triliunmenjadi sebesar Rp1,38 triliun dengan rincian belanja operasi sebelumnya direncanakan sebesar Rp956,51 miliar menjadi sebesar Rp 953,77 miliar. Belanja modal sebelumnya direncanakan sebesar Rp138,45 miliar menjadi sebesar Rp184,12 miliar, belanja tidak terduga sebelumnya direncanakan sebesar Rp5 miliar menjadi sebesar Rp6 miliar; dan belanja transfer sebelumnya direncanakan sebesar Rp237,82 miliar menjadi Rp240,29 miliar.
“Pembiayaan Daerah yaitu penerimaan pembiayaan sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,38 miliarmenjadi sebesar Rp87,23 miliar; danpengeluaran pembiayaan sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,55 miliarmenjadi sebesar Rp1 miliar,” pungkasnya. (Adv)